Fikes UIN Jakarta Gelar Kembali Webinar Etik Dosen Seri 2
Berita Fikes Online- Setelah sukses dengan webinar etik seri 1, FIKES UIN Jakarta kembali menggelar webinar etik dosen seri 2 bertajuk “Etika Dosen dalam Bidang Pendidikan dan Pengajaran”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (08/08/2022). Webinar dihadiri oleh dosen-dosen dari semua program studi yang ada di FIKES UIN Jakarta.
Seminar dimoderatori oleh dosen muda Dr. Isra Janatiningrum. Acara dibuka oleh Ibu Irma Nurbaeti, S.Kp, M.Kes, Sp. Mat, Ph.D selaku Wakil Dekan Bidang Akademik. Dalam sambutannya Irma menyampaikan bahwa core utama dosen adalah melaksanakan Tridhrama Perguruan Tinggi. Acara seminar ini merupakan salah satu rencana operasional FIKES UIN Jakarta sebagai upaya mengingatkan Kembali Etika Dosen dalam bidang Pendidikan dan pengajaran. Selanjutnya wadek 1 ini menyampaikan bahwa dosen itu harus harus memiliki manajemen waktu yang baik dalam melakukan pembelajaran di kelas karena itu merupakan salah satu kode etik dosen yang harus ditunaikan.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik yaitu Prof. Dr. Zulkifli, MA. sebagai Key Note Speaker. Beliau menyampaikan bahwa dosen adalah seorang pendidik professional dan sekaligus ilmuan yang mengembangkan ilmu dan teknologi. Seorang dosen harus memiliki kompetensi yang harus terus diperbaharui, seperti ketrampilan pedagogik, sikap professional, kompetensi sosial dan kepribadian yang baik.
Kemudian webinar dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dekan FIKES Dr. Zilhadia, M.Si dengan judul “Etika Dosen untuk Mencapai Rencana Strategis (Renstra)”. Ibu Dekan dalam paparannya mengingatkan kembali terkait visi misi fikes dan pengelolaan program studi. Dimana prodi harus memiliki kurikulum, dosen dan tendik, proses pembelajaran, assesmen pembelajaran, fasilitas serta tata kelola dan dukungan institusi. Dekan juga mengingatkan dosen harus meningkatkan mutu pembelajaran dengan memperhatikan kelengkapan seperti dokumen RPS, kontrak kuliah dan lain-lain. Selain itu, dosen juga harus semangat dalam mengurus jabatan fungsional, karena dari sana tercermin tri dharma perguruan tinggi yang sudah dilakukan. Diakhir paparannya, Dekan menginformasikan bahwa kode etik dosen sudah tertera dalam SK rektor No. 468 Tahun 2016 tentang Kode Etik Dosen.
Setelah pemaparan materi selesai dilanjutkan sesi tanya jawab dengan para peserta yang hadir. Sesi ini terasa sangat interaktif karena ada sharing pengalaman terkait permasalahan mahasiswa oleh para dosen yang sudah lebih lama mengajar kepada dosen-dosen baru di FIKES UIN Jakarta. Seminar dihadiri oleh hamper seluruh Dosen FIKES UIN Jakarta. (DA/IN)
![](https://asset.uinjkt.ac.id/uploads/xFzQCXQG/2022/08/webinar-etik-dosen-2-300x169.jpg)
![](https://asset.uinjkt.ac.id/uploads/xFzQCXQG/2022/08/webinar-etik-dosen-3-300x169.jpg)