FIKES UIN Jakarta Perkuat Kapasitas Etik Penelitian melalui Webinar Nasional Etik Dasar Lanjut dan Manajemen SIM-EPK
Jakarta, Berita FIKES Online, — Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperkuat kontribusinya dalam pengembangan tata kelola etik penelitian kesehatan melalui Webinar Nasional Etik Dasar Lanjut dan Manajemen SIM-EPK. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting selama dua hari kamis-jumat (10–11 September 2026) diikuti oleh 64 peserta terdaftar dari berbagai perguruan tinggi, rumah sakit, Poltekkes Kemenkes, serta Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK).
Webinar diselenggarakan melalui kolaborasi KEPK FIKES UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama UPT Pusat Pendidikan dan Pelatihan Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Edutechno IAPKY, dan mitra institusi terkait. Program ini juga terintegrasi dalam ekosistem pembelajaran Kementerian Kesehatan melalui LMS Kemenkes. Kolaborasi tersebut memperkuat posisi kegiatan sebagai forum nasional yang mempertemukan akademisi, praktisi, peneliti, reviewer, klinisi, dan pengelola KEPK dari berbagai daerah.
Peserta berasal dari beragam institusi, antara lain UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Andalas, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Syiah Kuala, UHAMKA, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makassar, serta Poltekkes Kemenkes Banten. Peserta dari institusi pelayanan kesehatan juga hadir, di antaranya dari RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, UPTD Khusus RSU Haji Medan, dan RSUD Tenriawaru. Keragaman asal institusi dan profesi menjadikan webinar ini sebagai ruang pembelajaran sekaligus pertukaran pengalaman antar-institusi terkait penerapan etik penelitian kesehatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan FIKES UIN Jakarta, Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si., setelah laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Dr. apt. Lina Elfita, M.Si. Webinar dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip etik penelitian, menilai protokol penelitian secara sistematis, serta mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK).

Pada hari pertama, peserta memperoleh materi mengenai sejarah perkembangan etik penelitian kesehatan, peran Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN), standar kelembagaan KEPK terakreditasi, serta tiga prinsip, tujuh standar, dan 25 butir pedoman etik penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek. Materi dilanjutkan dengan pembahasan informed consent, protokol etik penelitian kesehatan, serta pengenalan uji klinis, alat laboratorium, dan laboratorium.
Rangkaian materi tersebut menekankan bahwa perlindungan terhadap hak, keselamatan, martabat, dan kesejahteraan subjek penelitian harus melekat sejak tahap perencanaan penelitian. Etik tidak ditempatkan sebagai persyaratan administratif semata, melainkan sebagai fondasi yang menyertai seluruh proses penelitian.
Pada hari kedua, pembelajaran dilanjutkan dengan materi mengenai penggunaan hewan coba, pentingnya etik dalam penelitian kesehatan, dan peran KEPK dalam menjaga mutu serta integritas penelitian. Sesi berikutnya berfokus pada aspek teknis pemanfaatan SIM-EPK, meliputi registrasi KEPK dan peneliti pada KEPPKN dan SIM-EPK, pengajuan protokol, pengisian instrumen penilaian, serta self-assessment berdasarkan standar etik.
Peserta juga diperkenalkan dengan mekanisme telaah exempted, expedited, dan fullboard di dalam SIM-EPK. Pembelajaran dilanjutkan dengan hands-on praktik telaah protokol serta penyiapan data dari SIM-EPK untuk kebutuhan borang akreditasi. Pendekatan ini memungkinkan peserta tidak hanya memahami konsep etik, tetapi juga mempraktikkan alur pengelolaan telaah etik secara lebih operasional dan terdokumentasi.
Selain memperluas pemahaman teknis, forum ini membuka peluang penguatan jejaring antar-KEPK dan institusi penelitian. Peserta dengan latar belakang sebagai dosen, peneliti, reviewer, penelaah etik, pengurus KEPK, klinisi, staf penelitian dan pengembangan, serta unsur manajemen rumah sakit dapat berbagi pengalaman mengenai tantangan etik di institusi masing-masing. Pertemuan lintas profesi ini penting untuk mendorong kesamaan persepsi mengenai standar telaah etik dan meningkatkan konsistensi penerapannya.
Webinar menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang etik penelitian dan pengelolaan KEPK, yaitu Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si., Apt.; Prof. drg. Anton Rahardjo, M.K.M., Ph.D.; Drs. Harry Wahyu Tristantowibowo, Apt.; Prof. Irma Nurbaeti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat., Ph.D.; Drh. Idi Setiyobroto, M.Kes.; serta Handoko Riwidikdo, S.Kp.
Keterlibatan sivitas akademika FIKES UIN Jakarta juga tampak kuat. Selain Prof. Irma Nurbaeti sebagai narasumber, sejumlah dosen FIKES terlibat sebagai moderator, yaitu apt. Yardi, Ph.D.; Nia Damiati, S.Kp., MSN., Ph.D.; Narila Mutia Nasir, SKM., MKM., Ph.D.; dan Dewi Utami Iriani, M.Kes., Ph.D. Kegiatan dipandu oleh Ns. Eni Nur’aini Agustini, S.Kep., M.Sc., Ph.D.
Kegiatan juga dirancang agar peserta memahami hubungan antara prinsip etik, kualitas protokol, proses telaah, dokumentasi, dan akreditasi KEPK sebagai satu kesatuan tata kelola. Dengan demikian, peningkatan kapasitas tidak berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi diarahkan pada kemampuan praktis yang dapat diterapkan dalam pelayanan telaah etik di institusi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, FIKES UIN Jakarta turut mendorong penguatan ekosistem etik penelitian kesehatan yang profesional, terstandar, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan SIM-EPK diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga membuat proses telaah etik lebih sistematis, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, etik penelitian bukan sekadar proses memperoleh ethical clearance. Etik merupakan komitmen untuk memastikan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat, hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian. (MW)
