KEPK FIKES UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perkuat Tata Kelola Telaah Etik Lewat Pelatihan SIM-EPK
Ciputat, Berita FIKES Online,— Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK) di ADIA Suites UIN Jakarta. Kegiatan ini diikuti 14 orang dari tim KEPK dan unsur kesekretariatan, sebagai langkah akselerasi menuju layanan telaah etik yang makin transparan, cepat, rapi, dan terukur.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari 22–23 Januari 2026 dikoordinir langsung oleh Sekretaris KEPK yang bertindak sebagai ketua panitia, Dr. Minsarnawati, SKM, M. Kes. Kegiatan berfokus pada penguatan pemanfaatan SIM-EPK sebagai sarana digital untuk mendukung proses pengajuan, penugasan penelaah, penilaian, revisi, hingga pelaporan pasca persetujuan secara lebih rapi dan transparan. Dengan sistem ini, alur kerja dapat dipantau lebih jelas, pembagian peran lebih tertata, dan kontrol mutu proses telaah dapat ditingkatkan.
Kegiatan dibuka oleh Dekan FIKES UIN Jakarta, Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si. Dalam sambutannya menekankan bahwa per strategis karena menjadi “gerbang mutu” penelitian yang melibatkan subjek manusia. Dekan juga menyampaikan harapan agar kinerja KEPK terus meningkat—terutama dengan memperpendek waktu penyelesaian setiap ajuan melalui proses yang lebih tertib, terdokumentasi, dan terpantau dalam sistem.

Secara substansi, pelatihan dirancang untuk memperkuat kapasitas KEPK FIKES yang sejak 2019 telah menjalankan fungsi telaah etik, sekaligus menjadi langkah awal pemanfaatan SIM-EPK dalam mendukung akuntabilitas proses telaah dan persiapan akreditasi KEPK. Demikian sambutan Prof. Irma Nurbaeti S.Kp., M.Kep., Sp.Mat., Ph.D selaku Ketua KEPK FIKES UIN Jakarta.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari jejaring pengampu/pengembang layanan etik nasional, yaitu Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si., Apt. dan Handoko Riwidikdo, S.Kp. Materi pelatihan mencakup penguatan manajemen aplikasi SIM-EPK, pemahaman kebijakan etik dan tata kelola KEPK, penyiapan organisasi dan SOP layanan berbasis sistem, hingga pengelolaan pelaporan pasca-persetujuan seperti progress report dan final report.
Pada hari pertama, peserta juga mendapatkan pembekalan teknis dan praktik langsung, mulai dari pengaturan admin KEPK, penetapan penelaah dan struktur KEPK dalam sistem, registrasi peneliti, mekanisme pengajuan protokol, pengisian instrumen dan self-assessment, hingga simulasi alur telaah sesuai kategori proses (misalnya exempted, expedited, dan fullboard), termasuk mekanisme revisi berdasarkan catatan penelaah. Pada hari kedua, agenda difokuskan pada lanjutan praktik dan review usulan etik menggunakan SIM-EPK, agar peserta tidak hanya paham konsep, tetapi juga benar-benar siap “gas” implementasi dalam layanan sehari-hari.
Melalui pelatihan ini, FIKES UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem penelitian yang berintegritas dan akuntabel. Targetnya simpel tapi penting: proses semakin cepat, dokumentasi semakin rapi, dan kualitas telaah etik semakin konsisten,sehingga layanan KEPK makin “on track” dan peneliti juga makin tenang. (WR)
