Tata Tertib Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Profesi Apoteker 2020
Tata Tertib Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Profesi Apoteker 2020

Tata Tertib Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Profesi Apoteker

Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2020

  Materi Ujian : Ilmu Kefarmasian Waktu : Ujian dilaksanakan pada hari Hamis, 7 Mei 2020 dengan rincian sebagai berikut :
  1. Persiapan dimulai 15 menit sebelum ujian dilaksanakan (09.45 – 10.00 WIB)
    • Pengawas ujian memastikan kehadiran/keikutsertaan peserta ujian
    • Peserta mengisi surat pernyataan integritas secara online
  2. Pengerjaan soal ujian selama 90 menit (10.00 – 11.30 WIB)
  3. Penutup oleh pengawas
Tempat : Ujian dilaksanakan di lokasi peserta ujian masing-masing Teknis:
  1. Ujian seleksi dilaksanakan dengan menggunakan media google meeting
  2. Link google meeting dan link soal google form akan diberikan oleh panitia/pengawas ujian masuk
  3. Satu orang pengawas akan mengawasi 9-10 orang peserta ujian
  4. Peserta ujian wajib menyediakan 2 device dengan fungsi masing-masing sebagai berikut :
    • 1 device dipakai untuk mengerjakan soal-soal
    • 1 device (wajib Handphone) digunakan sebagai alat monitor sehingga pengawas ujian dapat memantau secara langsung pada saat peserta ujian mengerjakan soal-soal ujian. Kamera diposisikan di samping peserta sehingga pengawas dapat melihat peserta dan monitor soal.
  5. Peserta ujian menyiapkan alat tulis dan kertas kosong termasuk kalkulator yang dapat digunakan untuk alat bantu mengerjakan soal.
  6. Peserta ujian harus memastikan kelancaran koneksi internet di tempatnya masing-masing guna kelancaran pelaksanaan ujian. Panitia/pengawas tidak bertanggung jawab atas kegagalan submit soal.
  7. Waktu ujian dibatasi oleh sistem, sehingga diminta untuk tidak melupakan tahap mengirimkan soal pada akhir ujian (yang tersedia dalam google form)
Etika:
  1. Peserta ujian mengikuti ujian dengan jujur dan mandiri
  2. Tidak dibenarkan melihat referensi dalam bentuk apapun (off line maupun on line)
Download Tata Tertib SPMB