Tata Tertib Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Profesi Apoteker Tahun 2020
Tata Tertib Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Profesi Apoteker Tahun 2020
Waktu : Ujian dilaksanakan pada hari Senin, 30 November 2020 dengan rincian sebagai berikut :
  1. Persiapan dimulai 60 menit sebelum ujian dilaksanakan (13.00 – 14.00 WIB)
    • Peserta masuk ke dalam link zoom yang telah disiapkan
    • Peserta akan dibagi ke dalam room-room kecil beserta pengawasnya masing-masing oleh panitia
  2. Pengerjaan soal ujian selama 1 jam (14.00 – 15.00 WIB)
  3. Penutup oleh pengawas
  4. Tempat :
Ujian dilaksanakan di lokasi peserta ujian masing-masing Teknis
  1. Ujian seleksi dilaksanakan dengan menggunakan media zoom
  2. Link zoom akan di kirim via email pada hari H-1 sebelum ujian
  3. Peserta mengisi pakta integritas mengikuti ujian yang disiapkan secara online
  4. Peserta ujian wajib menyediakan 2 device (laptop atau Handphone) dengan fungsi masing-masing sebagai berikut : 1 device dipakai untuk mengerjakan soal-soal, sedangkan 1 device lainnya digunakan sebagai alat monitor sehingga pengawas ujian dapat memantau secara langsung pada saat peserta ujian mengerjakan soal-soal ujian
  5. Peserta memastikan koneksi internet di tempat masing-masing. Kendala koneksi internet di luar tanggung jawab panitia
  6. Peserta ujian menyiapkan alat tulis dan kertas kosong yang dapat digunakan untuk alat bantu mengerjakan soal
  7. Peserta berada di ruang yang tenang dari suara2 sekitar, posisi microfon diaktifkan (unmute) agar pengawas dapat mendengarkan dengan baik suara yang ada di ruangan peserta ujian
  8. Peserta sudah mempersiapkan posisi ujian seperti pada gambar berikut ini selama masa persiapan (Wajah dan monitor device pengerjaan soal dapat terlihat oleh pengawas) :
Etika
  1. Peserta ujian mengikuti ujian dengan jujur dan mandiri
  2. Tidak dibenarkan melihat referensi dalam bentuk apapun (off line maupun on line)
Pengawas
  1. Melakukan pengecekan terhadap kehadiran peserta
  2. Memberi catatatan terhadap jalannya ujian seperti pelanggaran terhadap tata tertib
  3. Menginformasikan sisa waktu pada 20 menit, 10 menit sebelum ujian berakhir
  4. Menginformasikan bahwa waktu ujian telah habis dan meminta peserta ujian untuk melakukan submit hasil ujian dalam 5 menit waktu yang dialokasikan
  5. Materi Ujian : Ilmu Kefarmasian (Bidang Farmakologi dan Klinis, Bidang teknologi Farmasi, Ilmu kefarmasian lainnya)
Untuk Informasi terkait peserta ujian, silahkan dipantau terus updatenya di website ini.