Tingkat Kesadaran Masyarakat Tentang Vaksinasi COVID-19
Tingkat Kesadaran Masyarakat Tentang Vaksinasi COVID-19

Dr. M. Farid Hamzens

COVID-19  merupakan  penyakit  menular  yang  masih  menjadi permasalahan   kesehatan  yang   perlu   dicegah   oleh   seluruh masyarakat.   Salah   satu   upaya   pencegahan   COVID-19 adalah dengan  melaksanakan  vaksinasi  COVID-19.  Perilaku  vaksinasi COVID-19 pada seseorang dapat diprediksi dengan niat individu yang  dijelaskan  dalam Theory  of  Planned  Behavior (TPB).  Niat vaksinasi COVID-19 ini juga masih menjadi permasalahan dalam pelaksanaan     program     vaksinasi     COVID-19 khususnya di Kabupaten  Tangerang.

Coronavirus Disease-19 atau COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh  virus  SARS-2  yang  menyerang  pernapasan  pada  manusia,  mulai  dari  gejala  ringan hingga  berat  bahkan  menyebabkan  kematian.  Kasus  positif  COVID-19  di  dunia  per  04 Agustus  tahun  2021  sudah  mencapai  199,466,211  kasus,  dengan  jumlah  kasus  kematian sebanyak 4,244,541 jiwa.

Perkembangan  kasus  COVID-19  di  Indonesia  sangat  tinggi  dan  menyebabkan Indonesia mendudukiperingkat  ke  empat  tertinggi  kasus  COVID-19  di  dunia,  yaitu dengan  jumlah  kasus  sebanyak  3,532,567 kasus  dan  jumlah  kematian  sebanyak  100,636 jiwa dari jumlah kasus terkonfirmasi (WHO, 2021). Salah satu provinsi yang masuk dalam sepuluh  besar  kasus  tertinggi  adalah  provinsi  Banten  yang  menduduki  peringkat  ketujuh,  dengan  jumlah  kasus  positif  terkonfirmasi  sebanyak  113,995  kasus  dan  jumlah kematian  sebanyak  2,495  jiwa.  Wilayah  di  Provinsi  Banten  yang  menduduki  peringkat pertama  kasus  COVID-19  adalah  Kabupaten  Tangerang  dengan  jumlah  kasus  positif sebanyak 23,459 kasus, dan jumlah kematian sebanyak 368 jiwa.

Angka   penularan   COVID-19   ini   masih   sangat   cepat   yaitu   memiliki   angka reproduksi  2,5  yang  artinya  setiap  satu  orang  bisa  menularkan pada  dua  sampai  tiga orang lainnya (Petrosillo et al., 2020). Berbagai macam upaya pun telah dilakukan untuk menurunkan   angka   mortalitas   dan   morbiditas   di  masyarakat  yang  disebabkan  oleh COVID-19,  salah  satunya  yaitu  dengan melaksanakanprogram  vaksinasi  COVID-19  yang diharapkan dapat menyelesaikan pandemi ini dan membuat kehidupan menjadi normal kembali seperti sediakala.

Pandemi COVID-19 ini tidak hanya berdampak bagi permasalahan kesehatan tapi juga  bagi  masalah  ekonomi  di  masyarakat.  Sehingga  pemerintah  menetapkan  target pemberian   vaksin   COVID-19   di   masyarakat   adalah   70%   agar   tercapainyakekebalan kelompok.  Namun pemberian  vaksinasi  COVID-19  di  masyarakat  khususnya  Kabupaten Tangerang    juga    masih    menjadi    permasalahan    yang    perlu    dipertimbangkan    dan diselesaikan,   karena   hasil   studi sebelumnya   diketahui   bahwa   dari   38 responden  mayoritas masyarakat  usia ≥ 18 tahun  di  Kabupaten  Tangerang  tidak  berniat untuk vaksinasi COVID-19, yaitu sebesar 60,5%. Perilaku  vaksinasi  COVID-19  pada  masyarakat  ini  menjadi  salah  satu  indikator keberhasilan   program   vaksinasi   COVID-19   dan   tercapainya   kekebalan   kelompok   di masyarakat. Perilaku   vaksinasi   COVID-19   pada   masyarakat   dapat diprediksi   dengan Theory  of   Planned  Behavior (TPB)   yang   dikembangkan oleh Ajzen   (2005), dimana perilaku seseorang dapat diperkirakan dari niat orang tersebut.

Theory  of  Planned  Behavior (TPB)  menjelaskan  bahwa  niat  seseorang  untuk berperilaku  dipengaruhi  oleh  tiga  faktor  utama  yaitu  sikap  terhadap  perilaku,  norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku (Ajzen, 2005). Sehingga niat vaksinasi COVID-19 merupakan   Keinginan   seseorang   untuk   melakukan   vaksinasi   COVID-19   yang   dapat dipengaruhi  oleh  sikap,  norma  subjektif  dan  persepsi  kontrol  perilaku  (Guidry,  Jeanine P.D., et al 2021).

Semakin  positif  sikap,  norma  subjektif  dan  persepsi  kontrol  perilaku  seseorang, maka  semakin  tinggi  pula  niat  seseorang untuk  melakukan suatu  perilaku,  dan  semakin tinggi  niat  yang  dimiliki  oleh  seseorang  maka  semakin  kuat  pula  kemungkinan  orang tersebut untuk melakukan suatu perilaku dan begitupun sebaliknya.

Sikap   terhadap  perilaku   vaksinasi   COVID-19   adalah   keyakinan   individu   yang merespon  atau  reaksi  terhadap  perilaku  vaksinasi  COVID-19  yang  didasarkan dari   penilaian  individu   tersebut   terhadap   keuntungan   atau   kerugian   dari   vaksinasi COVID-19 (Wolff, 2021). Kemudian norma subjektif terhadap vaksinasi COVID-19 adalah keyakinan  seseorang  yang  dipengaruhi  oleh  lingkungan  sosial  atau  kepercayaan  dan motivasi  orang  lain  (Orang  tua,  teman,  Tokoh  Masyarakat,  serta  orang  sekitar  lainnya) yang akan memengaruhi niat vaksinasi COVID-19 (Wolff, 2021).

Persepsi  kontrol  perilaku  terhadap vaksinasi  COVID-19  merupakan  pandangan seseorang  yang  didasarkan  atas penilaian  dan pertimbangan  individu  tersebut  terhadap kemampuan dirinya,  yang  mengacu  pada  kemudahan  atau  kesulitan  untuk  melakukan vaksinasi COVID-19 (Wolff, 2021).

Sikap,  norma  subjektif  dan  persepsi  kontrol  perilaku  tersebut  juga  secara  tidak langsung dipengaruhi  oleh  faktor  yang  melatarbelakangi  (background  factor)  seperti usia, pendidikan,   bahkan   dari   pengalaman   dan   pengetahuan   yang   mungkin   dapat mereka dapatkan dari informasi yang beredar (Ajzen, 2005).

Penelitian  terdahulu  yang  dilakukan  oleh  Malik,  et  al  (2020)  di  Amerika  Serikat, menyatakan bahwa dari 672 responden terdapat 67% responden berniat untuk vaksinasi COVID-19  jika  vaksin  sudah  tersedia  dan  33%  responden  lainnya  tidak  berniat  untuk mendapatkan vaksin. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Sherman et al (2020) di Inggris, menyatakan bahwa dari 1.500 responden usia ≥ 18 tahun 64% responden berniat untuk  vaksinasi  COVID-19, 27%  responden  lainnya  masih  ragu-ragu,  dan  9%  responden tidak berniat untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

Penelitian  yang  dilakukan  oleh  WHO,  Kemenkes,  NITAG  dan  UNICEF  (2020)  di Indonesia   juga   menyebutkan   bahwa   terdapat   7,6%   menolak   vaksinasi,   27,6%   ragu terhadap vaksinasi, dan 64,8% menerima vaksinasi COVID-19, artinya tingkat penerimaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih belum sampai pada angka 70%.

Mayoritas   responden   tidak   berniat   untuk   melakukan   vaksinasi   COVID-19. Mayoritas responden juga memiliki sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku yang  negatif  terhadap  vaksinasi  COVID-19.  Pada  penelitian  ini  terdapat  hubungan  yang signifikan   antara   sikap,   norma   subjektif,   dan   persepsi   kontrol   perilaku   terhadap vaksinasi dengan niat vaksinasi COVID-19. Peningkatan pengetahuan masyarakat terkait vaksin  dan  pelaksanaan  vaksinasi  COVID-19  perlu  ditingkatkan  salah  satunya  dengan melibatkan    tokoh    masyarakat    yang    sudah    diberikan    edukasi    agar    pengetahuan masyarakat  terkait  vaksin  dan  pelaksanaan  vaksinasi  COVID-19  meningkat  sehingga dapat menimbulkan niat vaksinasi pada diri individu. Kemudian diharapkan perusahaan juga  dapat  bekerjasama  dengan  mitra  terkait  untuk  bisa  menyelenggarakan  vaksinasi COVID-19 di perusahaannya untuk para pekerjanya. (zr)

Penulis adalah peneliti dan dosen kesehatan masyarakat di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.