Tingkat Kesadaran Masyarakat Tentang Vaksinasi COVID-19
Dr. M. Farid Hamzens
COVID-19 merupakan penyakit menular yang masih menjadi permasalahan kesehatan yang perlu dicegah oleh seluruh masyarakat. Salah satu upaya pencegahan COVID-19 adalah dengan melaksanakan vaksinasi COVID-19. Perilaku vaksinasi COVID-19 pada seseorang dapat diprediksi dengan niat individu yang dijelaskan dalam Theory of Planned Behavior (TPB). Niat vaksinasi COVID-19 ini juga masih menjadi permasalahan dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 khususnya di Kabupaten Tangerang.
Coronavirus Disease-19 atau COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-2 yang menyerang pernapasan pada manusia, mulai dari gejala ringan hingga berat bahkan menyebabkan kematian. Kasus positif COVID-19 di dunia per 04 Agustus tahun 2021 sudah mencapai 199,466,211 kasus, dengan jumlah kasus kematian sebanyak 4,244,541 jiwa.
Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sangat tinggi dan menyebabkan Indonesia mendudukiperingkat ke empat tertinggi kasus COVID-19 di dunia, yaitu dengan jumlah kasus sebanyak 3,532,567 kasus dan jumlah kematian sebanyak 100,636 jiwa dari jumlah kasus terkonfirmasi (WHO, 2021). Salah satu provinsi yang masuk dalam sepuluh besar kasus tertinggi adalah provinsi Banten yang menduduki peringkat ketujuh, dengan jumlah kasus positif terkonfirmasi sebanyak 113,995 kasus dan jumlah kematian sebanyak 2,495 jiwa. Wilayah di Provinsi Banten yang menduduki peringkat pertama kasus COVID-19 adalah Kabupaten Tangerang dengan jumlah kasus positif sebanyak 23,459 kasus, dan jumlah kematian sebanyak 368 jiwa.
Angka penularan COVID-19 ini masih sangat cepat yaitu memiliki angka reproduksi 2,5 yang artinya setiap satu orang bisa menularkan pada dua sampai tiga orang lainnya (Petrosillo et al., 2020). Berbagai macam upaya pun telah dilakukan untuk menurunkan angka mortalitas dan morbiditas di masyarakat yang disebabkan oleh COVID-19, salah satunya yaitu dengan melaksanakanprogram vaksinasi COVID-19 yang diharapkan dapat menyelesaikan pandemi ini dan membuat kehidupan menjadi normal kembali seperti sediakala.
Pandemi COVID-19 ini tidak hanya berdampak bagi permasalahan kesehatan tapi juga bagi masalah ekonomi di masyarakat. Sehingga pemerintah menetapkan target pemberian vaksin COVID-19 di masyarakat adalah 70% agar tercapainyakekebalan kelompok. Namun pemberian vaksinasi COVID-19 di masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang juga masih menjadi permasalahan yang perlu dipertimbangkan dan diselesaikan, karena hasil studi sebelumnya diketahui bahwa dari 38 responden mayoritas masyarakat usia ≥ 18 tahun di Kabupaten Tangerang tidak berniat untuk vaksinasi COVID-19, yaitu sebesar 60,5%. Perilaku vaksinasi COVID-19 pada masyarakat ini menjadi salah satu indikator keberhasilan program vaksinasi COVID-19 dan tercapainya kekebalan kelompok di masyarakat. Perilaku vaksinasi COVID-19 pada masyarakat dapat diprediksi dengan Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikembangkan oleh Ajzen (2005), dimana perilaku seseorang dapat diperkirakan dari niat orang tersebut.
Theory of Planned Behavior (TPB) menjelaskan bahwa niat seseorang untuk berperilaku dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu sikap terhadap perilaku, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku (Ajzen, 2005). Sehingga niat vaksinasi COVID-19 merupakan Keinginan seseorang untuk melakukan vaksinasi COVID-19 yang dapat dipengaruhi oleh sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol perilaku (Guidry, Jeanine P.D., et al 2021).
Semakin positif sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol perilaku seseorang, maka semakin tinggi pula niat seseorang untuk melakukan suatu perilaku, dan semakin tinggi niat yang dimiliki oleh seseorang maka semakin kuat pula kemungkinan orang tersebut untuk melakukan suatu perilaku dan begitupun sebaliknya.
Sikap terhadap perilaku vaksinasi COVID-19 adalah keyakinan individu yang merespon atau reaksi terhadap perilaku vaksinasi COVID-19 yang didasarkan dari penilaian individu tersebut terhadap keuntungan atau kerugian dari vaksinasi COVID-19 (Wolff, 2021). Kemudian norma subjektif terhadap vaksinasi COVID-19 adalah keyakinan seseorang yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial atau kepercayaan dan motivasi orang lain (Orang tua, teman, Tokoh Masyarakat, serta orang sekitar lainnya) yang akan memengaruhi niat vaksinasi COVID-19 (Wolff, 2021).
Persepsi kontrol perilaku terhadap vaksinasi COVID-19 merupakan pandangan seseorang yang didasarkan atas penilaian dan pertimbangan individu tersebut terhadap kemampuan dirinya, yang mengacu pada kemudahan atau kesulitan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 (Wolff, 2021).
Sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol perilaku tersebut juga secara tidak langsung dipengaruhi oleh faktor yang melatarbelakangi (background factor) seperti usia, pendidikan, bahkan dari pengalaman dan pengetahuan yang mungkin dapat mereka dapatkan dari informasi yang beredar (Ajzen, 2005).
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Malik, et al (2020) di Amerika Serikat, menyatakan bahwa dari 672 responden terdapat 67% responden berniat untuk vaksinasi COVID-19 jika vaksin sudah tersedia dan 33% responden lainnya tidak berniat untuk mendapatkan vaksin. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Sherman et al (2020) di Inggris, menyatakan bahwa dari 1.500 responden usia ≥ 18 tahun 64% responden berniat untuk vaksinasi COVID-19, 27% responden lainnya masih ragu-ragu, dan 9% responden tidak berniat untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Penelitian yang dilakukan oleh WHO, Kemenkes, NITAG dan UNICEF (2020) di Indonesia juga menyebutkan bahwa terdapat 7,6% menolak vaksinasi, 27,6% ragu terhadap vaksinasi, dan 64,8% menerima vaksinasi COVID-19, artinya tingkat penerimaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih belum sampai pada angka 70%.
Mayoritas responden tidak berniat untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Mayoritas responden juga memiliki sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku yang negatif terhadap vaksinasi COVID-19. Pada penelitian ini terdapat hubungan yang signifikan antara sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku terhadap vaksinasi dengan niat vaksinasi COVID-19. Peningkatan pengetahuan masyarakat terkait vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 perlu ditingkatkan salah satunya dengan melibatkan tokoh masyarakat yang sudah diberikan edukasi agar pengetahuan masyarakat terkait vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 meningkat sehingga dapat menimbulkan niat vaksinasi pada diri individu. Kemudian diharapkan perusahaan juga dapat bekerjasama dengan mitra terkait untuk bisa menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 di perusahaannya untuk para pekerjanya. (zr)
Penulis adalah peneliti dan dosen kesehatan masyarakat di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.