Alur Pengajuan Keringanan UKT
Berdasarkan edaran rektorat No. B-584/R/KS.02/02/2022 terakit dengan syarat dan mekanisme pengajuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa S1 pada masa Covid-19 UIN Sarif Hidayatullah Jakarta Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, maka perlu dibuatkan alur pengajuan keringanan UKT sebagai berikut:
- Mahasiswa mengisi formulir permohonan keringanan UKT yang ditujukan kepada Rektor, serta menyertakan tanda tangan Dekan dan Kaprodi sesuai edaran rektor. (form terlampir)
- Isi form pernyataan sedang tidak menerima beasiswa, tanda tangan di atas matrai (form terlampir)
- Formulir permohonan keringanan UKT sudah di tanda tangan mahasiswa (pemohon) dan orang tua mahasiswa
- Tanda tangan Kaprodi dan Dekan akan dilayani oleh staff masing-masing Prodi. PSIK oleh Ibu Fatiha, Prodi Kesmas oleh Ibu Imma dan Prodi Farmasi oleh Bpk. Sopian.
- Setelah semuanya terpenuhi, mahasiswa (pemohon) dapat meng uploadĀ pengajukan keringanan UKT melaluiĀ laman AIS http://ais.uinjkt.ac.id/ dengan cara login terlebih dahulu.