UIN Jakarta Sosialisasikan Panduan Penggunaan AI untuk Civitas Akademika
Berita Fikes Online,- Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan Artificial Intelligence Literacy and Innovation Institute (ALII) menyelenggarakan sosialisasi Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (AI). Kegiatan yang dihadiri sivitas akademika FIKES baik dosen, tenaga pendidikan, maupun mahasiswwa ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan di lingkungan kampus. Acara ini diorganisir oleh Wakil Dekan III FIKES UIN Jakarta, Dr. Uswatun Khasanah, MNBS, dan dimoderatori oleh dosen Keperawatan, Birrul Qodriyyah, S.Kep., Ns., MSc., yang dengan piawai mengarahkan jalannya diskusi agar berlangsung interaktif dan mendalam, Selasa (19/8/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Jakarta, Prof. Dr. Apt. Zilhadia, M.Si., Apt., yang sekaligus menyampaikan keynote speech. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perkembangan teknologi AI tidak dapat dihindari, namun perlu disikapi dengan bijak agar tidak menggerus nilai kejujuran dan orisinalitas akademik. Prof. Zilhadia menekankan bahwa AI harus ditempatkan sebagai teman diskusi dalam proses belajar dan penelitian, bukan sebagai pengganti usaha manusia. Panduan ini, lanjutnya, hadir untuk memastikan seluruh civitas akademika dapat memanfaatkan AI secara cerdas, etis, dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai keislaman.
Sesi utama disampaikan oleh Khodijah Hulliyah, M.Si., Ph.D., Direktur ALII UIN Jakarta, yang memaparkan isi buku Panduan Kebijakan Penggunaan Generative AI Large Language Models (LLMs) yang telah diterbitkan secara resmi oleh universitas. Khodijah menegaskan bahwa "teknologi AI ibarat pedang bermata dua: di satu sisi dapat memperkaya pembelajaran, mempercepat penelitian, serta membuka ruang kreativitas baru, namun di sisi lain juga berpotensi mengikis orisinalitas dan integritas jika digunakan tanpa etika. Karena itu, kebijakan ini dirancang bukan untuk membatasi, melainkan untuk membimbing agar AI benar-benar menjadi alat bantu yang amanah, adil, dan selaras dengan nilai Islam."
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diajak memahami berbagai aspek penting yang terkandung dalam panduan, mulai dari batasan penggunaan AI dalam pembelajaran, penelitian, dan diskusi, hingga kewajiban sivitas akademika untuk bersikap transparan, memberikan sitasi yang benar, serta menjaga perlindungan data pribadi. Sosialisasi ini juga menegaskan peran mahasiswa, dosen, dan universitas secara kolektif, di mana mahasiswa dituntut menjaga integritas akademik, dosen berperan sebagai pembimbing dan pengawas, sementara universitas berkewajiban memfasilitasi pelatihan serta melakukan monitoring secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, UIN Jakarta menunjukkan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam integrasi kecerdasan buatan dengan nilai-nilai keislaman. Sosialisasi panduan penggunaan AI diharapkan dapat memperkuat budaya akademik yang cerdas, inovatif, sekaligus tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan amanah sebagai landasan utama. Dengan demikian, kehadiran teknologi AI tidak hanya dipandang sebagai kemajuan teknis, tetapi juga sebagai sarana untuk membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa. (UK/ZR)